Belajar dari sejarah, potensi dan peluang yang dimiliki, maka visi Kepala Desa Temuireng yang diejawantahkan dalam RPJMDes Temuireng tahun 2019 – 2025 adalah: “Nyawiji Dadi Siji, Manunggal Dados Setunggal Hanuju Maju Temuirengku”. Adapun beberapa penjelasan terhadap visi tersebut adalah sebagai berikut:
- Temuireng, merupakan sebuah wilayah desa yang pada era Undang – undang desa diberi wewenang untuk mengelola segenap potensi dan kekayaan desa yang ada sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku serta.
- Nyawiji, adalah nilai kebersamaan secara lahiriah yang kemudian didefinisikan dalam aktifitas kebersamaan dalam upaya mempertahankan budaya gotong royong di wilayah Desa Temuireng. Gotong royong tersebut diharapkan mencakup segala aspek kehidupan, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.
- Manunggal, berarti nilai kebersamaan dan bersatu pada secara batiniah sebagai penyempurna kebersamaan secara lahiriah. Artinya warga Desa Temuireng kedepan diharapakan dapat bersatu dalam nilai batiniah. Dinamisasi dalam segala aspek kehidupan yang terbangun adalah upaya untuk mendukung program pembangunan desa.
- Maju, yang dimaksud maju adalah kondisi bahwa masyarakat desa Temuireng dapat tercukupi kebutuhan hidupnya secara adil dan merata, baik kebutuhan lahiriah yang meliputi: sandang, pangan, papan, dan kesehatan, maupun kebutuhan batiniah yang meliputi rasa aman, tentram, dan damai.
Misi pembangunan pembangunan desa yang merupakan implementasi dari Visi Kepala Desa Temuireng periode 2019 – 2025 yang dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Periode 2019 – 2025 adalah sebagai berikut:
- Menciptakan kehidupan bermasyarakat yang guyub dan rukun yang bersendikan pada agama.
- Membangun roda Pemerintah Desa yang transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip good governance.
- Membangun, menggali dan memberdayakan Potensi Sumber daya manusia dan alam dengan konsep pembangunan yang partisipatoris.
- Meningkatkan Kapasitas Sarana dan Prasarana Publik dan Penyediaan Kebutuhan Sarana Prasarana Dasar Sosial Masyarakat