Sebagai bentuk perhatian terhadap penyandang disabilitas, Desa Temuireng mengadakan Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Difabel.
Bertempat di Aula Balai Desa Temuireng, Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Difabel dihadiri 12 warga penyandang Disabilitas.
Rizka Intafani, Penjabat Sekretaris Desa Temuireng mengalokasikan dana desa untuk penyandang disabilitas sebagai bentuk perhatian Desa Temuireng ke warganya.
“Melalui Dana Desa tahun 2023 kami ingin memberikan perhatian khusus kepada para penyandang difabel di Desa Temuireng, disamping merupakan perintah peraturan yang ada kami bersepakat bahwa difabel harus mulai diperhatikan,” jelas Rizka seusai acara, Kamis (12/1).
Bentuk perhatian ini juga merupakan turunan dari amanah Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kementerian PDTT RI) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Antusias warga penyandang disabilitas terlihat besar, dari agenda ini warga dapat merasakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keterbatasan yang mereka miliki.
“Acara ini mendapat respon positif, banyak warga yang merasa mulai diperhatikan pemerintah karena progam ini. Hal ini juga karena sebelumnya belum ada agenda pemerintah desa yang berkaitan secara langsung terhadap penyandang disabilitas,” lanjut Rizka.
Sosialisasi yang diadakan kemudian menimbulkan adanya harapan-harapan baru. Pembentukan kelompok pemberdayaan diharapkan mampu memaksimalkan warga Desa Temuireng.
Joko Heriyanto, Ketua Kelompok Difabel Desa Temuireng, mengatakan akan harapan dan kebutuhan support untuk kelompok disabilitas Desa Temuireng.
“Pembentukan kelompok ini juga disesuaikan dengan keadaan dari penyandang disabilitas. Selain itu, kelompok ini juga membutuhkan pendampingan dari Pemerintah Desa Temuireng. Semoga seiring berjalannya waktu, kelompok ini dapat berkembang dan turut serta dalam kemajuan Desa Temuireng,” tutup Joko. (Soleh Febriyanto)