Melalui musyawarah Desa Khusus (Musdessus), Pemerintah Desa Temuireng bersama dengan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RW dan Ketua RT menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2023.
Dilaksanakan pada Jum’at, 13 Januari 2023 Musdessus menetapkan 36 penerima manfaat. Dari 36 nama yang ditetapkan, 3 diantaranya adalah penyandang difabel.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Desa Temuireng Rizka Intafani. Menurut Rizka, difabel menjadi prioritas sesuai dengan petunjuk dalam Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023.
“Kami mengikuti petunjuk Permendesa, jadi keluarga dengan kategori harus menjadi prioritas,” jelas Rizka.
Sebelum musyawarah dilaksanakan, Ketua RT selaku pengusul telah diberi data mengenai difabel di Desa Temuireng. Selanjutnya Ketua RT melakukan pengecekan kondisi rill dilapangan.
“Bersama Ketua RT, kami telah melakukan verifikasi atas data keluarga yang terdapat difabel didalamnya,” ujar Rizka.
Rizka juga menambahkan memang tidak semua difabel di Desa Temuireng akan menerima BLT DD. Hal itu dikarenakan ada kriteria lain yang menentukan. Seperti yang bersangkutan telah menerima bantuan sosial lain atau tidak dalam kondisi miskin.
“Dari 12 data difabel yang ada, tidak semua mendapatkan BLT DD, karena ada kriteria lain yang menentukan. Misal ada yang sudah menerima PKH, ada juga yang dalam kondisi cukup. Sehingga masih ada warga lain yang lebih berhak menerima. Difabel yang kita maksudpun akan diberi penjelasan nantinya” pungkas Rizka. (Soleh Febriyanto)