Artikel

Perangkat Desa Temuireng Ikuti Bimtek Pengelolaan Aset Desa

28 Februari 2025 16:12:00  Admin  65 Kali Dibaca  Berita Lokal

Temuireng – Jatinom. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa meluncurkan SIPADES 3.0 pada 3 Desember 2024. Aplikasi berbasis website ini menggantikan aplikasi versi basis desktop sebelumnya, yaitu SIPADES 2.0.

Sebagai tindaklanjutnya, Pemerintah Kecamatan Jatinom menyelenggarakan Bimbingan Teknis (bimtek) SIPADES 3.0 bagi Sekretaris Desa dan Operator Desa pada Selasa, 25 Februari 2025 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jatinom.

Bimtek menghadirkan narasumber Irma Budyartiningsih, Seksi Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa Bidang Penataan dan Administrasi Desa, dan juga staff Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Klaten.

Mewakili Penjabat (Pj.) Sekretaris Desa Temuireng, Soleh Febriyanto, Kaur Keuangan Desa Temuireng serta Joko Raharjo, Operator Desa Temuireng mengikuti kegiatan tersebut hingga selesai.

Menurut Irma, aset desa selama ini belum tertata secara maksimal, banyak aset desa yang belum tercatat dengan rapi. Pencatatan sebagaimana dimaksud dimulai dari perencanaan hingga pelaporan pemanfaatan aset. Sehingga SIPADES 3.0 dirancang untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi pengelolaan aset desa.

Aplikasi ini juga diharapkan dapat mendukung tata kelola aset desa yang lebih transparan dan akuntabel.

Irma menyontohkan, pencatatan pemanfaatan aset desa berupa tanah kas desa yang belum tersertifikasi tidak terdata secara baik. Pemanfaatan aset tersebut pada akhirnya juga belum terdata. Bahkan jika ditilik lebih jauh, berapa nilai aset yang dimiliki oleh desa tidak tercatat, papar Irma dalam materinya.

Selain berfungsi sebagai proses pencatatan yang lebih maksimal, data yang diinput oleh operator desa pada aplikasi SIPADES 3.0 akan terintegrasi pada data server milik Kementerian Dalam Negeri. Sehingga progressnya dapat dipantau oleh pemerintah pusat.

Ditemui terpisah, Pj. Sekretaris Desa Temuireng, Rizka Intafani menyampaikan bahwa sudah menerima laporan dari delegasi yang hadir dalam bimtek.

Menurutnya, Pemerintah Desa Temuireng menyambut dan siap melaksanakan dengan sebaik mungkin adanya aplikasi ini. Lebih jauh Rizka menambahkan, aplikasi ini nantinya akan membantu desa dalam pengelolaan aset yang baik.

“Selama ini pencatatan aset desa dilaksanakan secara manual, jadinya kami berharap penggunaan SIPADES 3.0 akan memudahkan desa dalam mencatat,” paparnya.

Meskipun pada tahap awal pengoperasian akan mengalami kesulitan, tapi Rizka meyakini bahwa jika sudah berjalan operator akan bisa mengoperasikan aplikasi dengan baik.

Meskipun begitu, Rizka juga berharap adanya pembinaan rutin dari Pemerintah Kecamatan Jatinom untuk mendampingi desa dalam penggunaan SIPADES 3.0.

“Semoga kecamatan nanti ada monitoring  dan evaluasi rutin. Sehingga berbagai kendala teknis bisa kami konsultasikan langsung,” imbuh Rizka. (Soleh Febriyanto)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

Aparatur Desa

Back Next

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Temuireng, Dk. Temurejo 1004 Ds. Temuireng, Kec. Jatinom, Kab. Klaten
Desa : Temuireng
Kecamatan : Jatinom
Kabupaten : Klaten
Kodepos : 57481
Telepon :
Email : balaidesatemuireng@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:25
    Kemarin:126
    Total Pengunjung:83.177
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.219.206.240
    Browser:Mozilla 5.0