Desa Temuireng - Klaten. Hal tersebut disampaikan Sukarman, Kepala Desa Temuireng, pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Jum'at, 31 Januari 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Temuireng.
Musrenbangdes digelar dalam rangka pembahasan dan penetapan prioritas kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang akan diusulkan dalam forum serupa ditingkat Kecamatan, yaitu Musrenbangcam.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Jatinom, Plt. Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jatinom, Pendamping Desa Kecamatan Jatinom, Jajaran Pemerintahan Desa Temuireng, Lembaga Desa, serta Ketua RT dan RW di lingkup Desa Temuireng.
Acara yang dilaksanakan pada malam hari tersebut mendapat antusias yang tinggi dari peserta yang hadir.
Dalam sambutannya, Sukarman mengharapkan agar kegiatan yang dimusyawarahkan dapat didanai oleh Pemerintah Kabupaten Klaten maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Dana Desa kita tidak banyak, sehingga kami berharap ada pemihakan anggaran pada beberapa kegiatan yang belum tersedia anggaran," ungkapnya.
Penjabat Sekretaris Desa Temuireng, Rizka Intafani menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Temuireng belum memenuhi kebutuhan anggaran yang dibutuhkan.
PADes saat ini baru bersumber dari hasil sewa Tanah Kas Desa, Bagi Hasil BUMDes, serta Pamsimas. Dimana total yang diterima belum mencapai 2 persen dari prosentase pendapatan.
"Kita ingin memiliki sumber PADes yang lain, oleh karena itu tahun 2025 kita akan memulai pembangunan Gedung Kesenian yang nantinya hasil pengelolaan akan menjadi sumber pendapatan," ujar Rizka dalam paparan materinya.
Menurut Rizka, pembangunan gedung tersebut selesai dikerjakan dalam 3 tahun anggaran, dimana sumber anggaran berasal dari Dana Desa. Oleh karenanya beberapa kegiatan lain harus mendapatkan sumber dana lain.
Ketua BPD Desa Temuireng, Widodo, menyampaikan dukungan terhadap kegiatan Musrenbangdes. Namun, dia mengharapkan agar kedepan Pemerintah Desa lebih membuka akses gagasan dari masyarakat.
"Proses pelaksanaan secara umum sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, namun kami berharap agar akses untuk masyarakat lebih diperluas," ungkap Widodo pada saat sesi diskusi berlangsung.
Akses yang dimaksud Widodo adalah sosialisasi ataupun penggalian gagasan dari masyarakat dengan tetap mengacu pada RPJMDes yang telah ditetapkan.
Selain membahas dan menetapkan prioritas kegiatan, musrenbangdes juga menetapkan delegasi peserta Musrenbangcam Kecamatan Jatinom yang akan datang. (Soleh Febriyanto)